get app
inews
Aa Read Next : Jangan Coba-coba! Jemaah Haji Dilarang Lakukan 6 Hal Ini saat di Tanah Suci

Alhamdulillah, 345 Ksatria dan Srikandi JNE Berangkat Umroh ke Tanah Suci

Selasa, 24 Oktober 2023 | 10:14 WIB
header img
345 Ksatria dan Srikandi JNE Berangkat Umroh ke Tanah Suci. (Foto: Ist)

"Para Ksatria Srikandi JNE ini dapat diberangkatkan kembali ke tanah suci bersama keluarganya. Kegiatan ini kami jalankan sesuai dengan amanah founder JNE (Alm) H. Soeprapto Soeparno yang menggagas umrah bagi para Ksatria Srikandi JNE yang sudah mengabdi kepada perusahaan selama lebih dari 12 tahun,” ucap Feriadi dalam keterangannya.

“Umrah adalah semangat menapaki jejak Rasulullah SAW dalam berbuat kebaikan, sehingga sepulangnya nanti para karyawan bisa mengaplikasikan semangat tersebut, terutama saat bekerja  sehingga kemudian produktivitasnya semakin meningkat,” sambungnya.

Dari berbagai kantor cabang JNE, seperti dari Jakarta, Bogor, Bekasi, Cikarang, Aceh, Medan, Palembang, Batam, Lampung, Bandung, Tasikmalaya, Cirebon, Purwakarta, Yogyakarta, Semarang, Solo, Surabaya, Sidoarjo, Denpasar, Pontianak, Balikpapan, Banjarmasin dan juga cabang utama yang lainnya, tampak serius dan antusias mengikuti seluruh rangkaian ibadah umrah yang dipandu oleh Ustadz Abdul Aziz.

Ksatria dari JNE Jakarta, Prasetyo Wibowo mengaku, sangat bersyukur dan terima kasih kepada JNE yang telah memberangkatkan karyawannya termasuk dirinya yang telah bekerja lebih dari 12 tahun di JNE.

"Ini rezeki dari Allah melalui JNE sehingga saya bisa berangkat ke Tanah  Suci Mekah. Saya di sana akan fokus ibadah dan berdoa untuk keluarga dan juga untuk kemajuan JNE," ujar karyawan di bagian investigsi manajemen officer ini dengan mata berkaca-kaca karena impiannya sujud di depan Ka’bah akan terlaksana.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut