get app
inews
Aa Read Next : Keppres Pemindahan Ibu Kota Belum Diteken, Jokowi: IKN Belum Betul-betul Siap

Eka Santosa Sebut Perhutsos dan KHDPK Alat Langgengkan Kekuasaan Dinasti Jokowi

Kamis, 26 Oktober 2023 | 13:55 WIB
header img
Presiden Jokowi saat acara penyerahan SK Perhutanan Sosial KHDPK di areal perhutanan sosial Desa Gabusan, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. (Foto: KLHK)

“Apa iya membangun sebuah dinasti harus mengorbankan suatu tata nilai budaya politik demokrasi? Tapi saya yakin sekarang masyarakat kita dewasa,” ungkap mantan Ketua DPRD Jabar tersebut.

Menurut Eka, hubungan kebijakan Perhutsos dan KHDPK dengan majunya Gibran secara tidak langsung telah terkoneksi dengan dinasti politik Presiden Jokowi. Sebab, Kepala Negara sempat menyampaikan di acara penyerahan sertifikat yg diadakan di Gelora Bung Karno bahwa pembagian lahan melalui Perhutsos dan KHDPK mencapai 12,7 juta hektar dan saat ini masih terealisir setengahnya.

“Tidak terbayang jika kerusakan hutan 12,7 juta hektare ini terjadi. Sekarang saja baru 6 juta hektare dibagi-bagi saja bencana sudah di mana-mana, contoh di Garut hutan lindung habis dibagikan.Disini kita perlu menangkap bahwa kebijakan Menteri LHK ini siapa yang mengambil keuntungannya ? Saya kira ini penting untuk menjadi pemikiran kita kedepan,” tuturnya.

Untuk itu, Eka yang juga Ketua DGP8 (Dukung Ganjar Presiden ke-8) Jabar menuturkan, saatnya Indonesia memutus rantai dinasti politik. Caranya mengapresiasi program yang telah disusun Capres-Cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD tentang lingkungan.

“Tidak ada keraguan lagi tentang program dan sikap tegas Ganjar Pranowo-Mahfud MD tentang Program Ekonomi Hijau. Bagaimana kehadiran alam dan lingkungan untuk kemakmuran masyarakat dengan memperhatikan ekosistem,” tandasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut