Audensi dengan Komisi IV DPR, FPHJ Minta SK Menteri Kehutanan Tentang Perhutanan Sosial Dicabut
BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA.ID – Forum Penyelamat Hutan Jawa (FPHJ) meminta Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) mencabut surat kementerian dan Peraturan Menteri Kehutanan tentang KHDPK atau Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus.
Hal itu disampaikan Ketua FPHJ Eka Santosa dalam audensi yang dilakukan dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta, Senin (10/11/2025). Audensi melibatkan puluhan aktivis kehutanan, rimbawan, petani hutan, dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).
Eka Santosa mengatakan, Surat Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup nomor 287 tahun 2022 tentang Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) dicabut karena menimbulkan ekses yang tidak baik di lapangan.
Eka menegaskan, pencabutan itu dimaksudkan untuk menjaga hutan sebagai aset negara dan menolak kebijakan yang berpotensi merusak ekosistem dan menimbulkan konflik sosial di masyarakat. “FPHJ tidak hanya meminta SK Menteri LHK dievaluasi, tetapi juga dicabut,” kata Eka Santosa kepada wartawan.
Selanjutnya, kata Eka, sehubungan isu reforma agraria, FPHJ menilai karena hutan itu menyangkut hidup orang banyak dan harus dikuasi negara, tidak bisa hutan dijadikan objek reforma agraria. Dalam perspektif budaya, kata Eka, hutan untuk dijaga dan dipelihara untuk kepentingan umat manusia. Oleh karena itu, katanya, terkait kebijakan perhutanan sosial melalui program KHDPK, Eka meminta dilakukan evaluasi, pendudaan, dan dicabut. “Sekaligus ada penataan ulang. Khususnya terkait kelembagaan kehutanan di pulau Jawa ini. FPHJ Berharap hal ini ditindaklanjuti oleh DPR dan pemerintahan,” kata Eka.
Menanggapi aspirasi FPHJ ini, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman mengatakan, dalam penyampaian aspirasi, kelompok masyarakat berisi petani hutan dan masyarakat adat yang berasal dari sejumlah daerah di Pulau Jawa memohon pemerintah untuk mengevaluasi SK Kementerian LHK (Sekarang Kementerian Kehutanan) terkait kebijakan Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) yang memicu konflik horizontal antar-petani.
Selain itu, FPHJ juga menyampaikan penolakan terhadap Reforma Agraria di Hutan Jawa untuk melindungi dari kerusakan. “Menindaklanjuti audiensi kali ini, Komisi IV DPR RI akan membawa masalah ini dalam agenda rapat kerja bersama mitra Komisi IV DPR RI,” kata Alex, dalam pernyataan di Instagram pribadinya. ***
Editor : Ude D Gunadi