Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kepala Marketing Pabrik Tramadol-Hexymer Tertangkap, Polisi Kini Buru Penyandang Dana
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tetapkan Pengemudi Mobil yang Tabrak Tiga Motor di Bandung Jadi Tersangka

Sabtu, 11 November 2023 | 17:17 WIB
  • author Aqeela Zea
Polisi Tetapkan Pengemudi Mobil yang Tabrak Tiga Motor di Bandung Jadi Tersangka
Mobil Tabrak 3 Motor dan Gerobak Nasi Goreng di Bandung. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Polrestabes Bandung menetapkan pengemudi mobil Honda Mobilio berinisial A (16) yang melakukan aksi tabrak lari terhadap tiga unit motor di Jalan Rumah Sakit, Kota Bandung, sebagai tersangka.

"Jadi tersangka," kata Kasatlantas Polrestabes Bandung, Kompol Eko Iskandar lewat pesan singkat, Sabtu (11/11/2023).

Eko mengatakan, kasus ini tidak diselesaikan secara kekeluargaan. Sebab, pihak korban telah sepakat untuk terus menempuh jalur hukum.

"Tetap maju kasusnya," ujarnya.

Untuk diketahui, A dipastikan positif menggunakan obat-obatan terlarang. Kepastian itu diperoleh setelah polisi melakukan tes urine terhadap A.

Editor: Zhafran Pramoedya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut