get app
inews
Aa Text
Read Next : Sekda Herman: Pembangunan di Jabar Dimulai dari Peran Desa yang Hebat

Dibahas Pemprov Jabar, Usulan Kenaikan UMK Diputuskan Akhir Pekan Ini

Selasa, 28 November 2023 | 15:56 WIB
header img
Ribuan buruh gelar unjuk rasa di depan Gedung Sate, Kota Bandung. (Foto: iNews.id/Ervan David)

Diketahui, Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp2.057.495, atau mengalami kenaikan 3,57 persen dibandingkan dengan UMP Jabar tahun 2023. (*)

Editor : Abdul Basir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut