get app
inews
Aa Read Next : Tingkatkan Rute Penerbangan di BIJB Kertajati, Pemprov Jabar Berupaya Turunkan Biaya Avtur

Dibahas Pemprov Jabar, Usulan Kenaikan UMK Diputuskan Akhir Pekan Ini

Selasa, 28 November 2023 | 15:56 WIB
header img
Ribuan buruh gelar unjuk rasa di depan Gedung Sate, Kota Bandung. (Foto: iNews.id/Ervan David)

"Sekarang tengah dirapatkan pada dewan pengupahan, sesuai rencana, seluruh kabupaten dan kota sudah mengirim rekomendasinya," ucap Teppy.

Terkait dengan usulan rekomendasi dari berbagai kabupaten dan kota di Jawa Barat tersebut, Teppy mengatakan bahwa dirinya belum bisa mengungkapkan hal tersebut, karena pembahasan tengah dilakukan.

"Belum bisa kami sampaikan, namun memang (rekomendasi) sangat beragam," ujarnya menambahkan.

UMK tahun 2024 ini dijadwalkan untuk ditetapkan dan diumumkan maksimal pada 30 November 2023.

UMK sendiri akan berlaku bagi kota dan kabupaten, sementara yang tidak mengusulkan akan memakai perhitungan Upah Minimum Provinsi (UMP).

Editor : Abdul Basir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut