Nuryamah mengatakan, hingga saat ini ada 6004 kegiatan pencegahan yang telah dilakukan dalam bentuk imbauan, kegiatan seperti sosialisasi hingga kerja sama dengan berbagai pihak.
Pihaknya pun berharap, dengan banyak kegiatan yang sudah dilakukan maka lahirlah kesadaran, pemahaman dan kemauan masyarakat untuk menjadi pengawas partisipatif.
"Karena harus dimulai dari diri sendiri, dimulai dari kesadaran sendiri utamanya terkait dengan tahapan kampanye, dengan tahapan hari tenang, dan juga penghitungan suara yang katanya itu adalah tahapan krusial yang memang biasanya itu terjadi banyak kecurangan pada konteks money politic, hoaks, ujaran kebencian dan politik identitas," tuturnya.
"Maka saya berharap, karena kita sudah melakukan pencegahan ini, masyarakat secara sadar untuk tidak lagi menerima money politic tersebut untuk berhenti menshare terkait dengan isu sara dan juga tidak terjebak politik identitas tersebut," lanjutnya.
Nuryamah menyebut, sejauh ini pihaknya belum menerima laporan adanya pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh para caleg ataupun partai politik.
Editor : Zhafran Pramoedya