"Sejauh ini empat hari sudah melakukan tahapan kampanye masih landai, masih sesuai dengan on the track, belum ada laporan apapun. Dan kami pun masih terus melakukan pengawasan. Intinya belum ada laporan yang berarti sampai dengan hari ini," katanya.
Begitu pun dengan pemasangan alat peraga kampanye (APK), Nuryamah mengatakan, para peserta pemilu masih mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilu Umum (KPU).
"Cuman kemarin itu memang ada permintaan dari masyarakat, lebih kepada calon atau peserta pemilu ini ketika menempel atau memang alat peraga kampanye yang sesuai dengan titik lokasi itu agar dikokohkan apalagi hari ini kan udah masuk musim hujan, jangan sampai jatuh dan malah mengganggu pengendara, lebih kepada kesitu sih hari ini tuh," paparnya.
Terkait dengan bahan kampanye, Nuryamah memastikan, para peserta pemilu boleh memberikan apapun kepada masyarakat dengan syarat nilai barang tidak boleh melebihi dari angka Rp100 ribu.
"Bahan kampanye itu tidak boleh melebihi angka 100 ribu. Misalkan mau ngasih kerudung atau yang lainnya, yang penting nominalnya tidak boleh melebihi dari angka 100 ribu. Dan jangan uang, kan bahan kampanye itu," tandasnya.
Editor : Zhafran Pramoedya