get app
inews
Aa Text
Read Next : Cermati Banyaknya Perkeliruan dalam Pemilu 2024, Iwan Setiawan Soroti Benda Ajaib Sirekap

Awasi Kampanye, Panwascam Bandung Kulon Ingatkan Pemasangan APK Harus Sesuai Aturan

Senin, 04 Desember 2023 | 21:27 WIB
header img
Rapat koordinasi pengawasan logistik dan kampanye yang berlangsung di Sekretariat Panwascam Bandung Kulon, Cigondewah, Bandung, Senin (4/12/2023). (Foto: Abdul Basir)

BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan  (Panwascam) Bandung Kulon, Kota Bandung mengingatkan kepada peserta pemilu 2024 untuk memasang Alat Peraga Kampanye (APK) sesuai aturan.

Sebab, sepakan masa kampanye, pemasangan APK khususnya di wilayah Bandung Kulon tidak sesuai dengan aturan sudah diatur di dalam di PKPU.

Ketua Panwascam Bandung Kulon Ayi Kusnadi mengatakan pihak telah menghimbau kepada seluruh peserta pemilu 2024 untuk mematuhi aturan dan tatacara kampanye.

“Dugaan pelanggaran pemilu hanya ada di pemasangan APK. Saya sudah mengimbau kepada peserta pemilu dalam hal pemasangan APK tidak Perda K3, di tiang listrik, di pohon, di fasilitas jalan zona merah, itu masih berlangsung,” kata Ayi saat rapat koordinasi pengawasan logistik dan kampanye yang berlangsung di Sekretariat Panwascam Bandung Kulon, Cigondewah, Bandung, Senin (4/12/2023).

Ayi Kusnadi menyebutkan bahwa pihaknya akan tetap memberikan himbauan kepada peserta pemilu untuk segera menertibkan secara mandiri, sebelum mendapatkan perintah dari Bawaslu Kota Bandung untuk tertibkan.

Editor : Abdul Basir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut