Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung program ini dan memberikan informasi kepada mereka yang berpotensi menjadi penerima manfaat agar tepat sasaran dan tepat manfaat.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kota Cimahi, Agustus Fajar Senjaya mengatakan, data KPM yang diperoleh dari wilayah telah dilakukan verifikasi dan validasi oleh Pekerja Sosial dan Puskesos di masing-masing kelurahan. Sehingga penyaluran Rastrada akan tepat guna pada masyarakat yang membutuhkan.
“Sebelumnya telah dilakukan verifikasi juga validasi dalam menentukan Keluarga Penerima Manfaat, yang kemudian ditetapkan dalam SK Wali Kota,” ungkapnya.
Dalam konteks pelayanan yang lebih baik, bagi penerima bantuan yang dalam keadaan sakit atau lanjut usia diantarkan langsung oleh Pekerja Sosial dan petugas Puskesos ke rumah penerima manfaat Rastrada.
Selain untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dengan Penyaluran Rastrada ini diharapkan dapat mengurangi efek inflasi di Kota Cimahi, terutama bagi masyarakat yang kurang mampu.
Editor : Rizal Fadillah