Nuryamah mengakui, sejauh ini pihaknya pun telah melakukan aksi-aksi pencegahan seperti dalam bentuk sosialisasi, naskah dinas, pojok pengawasan, dan lain sebagainya.
“Tetapi ternyata itu masih ada kekurangan-kekurangan sehingga pencegahan-pencegahan tersebut terus kita lakukan, makanya kegiatan seperti ini terus kita gulirkan tentu upayanya adalah bagaimana caranya masyarakat aware terhadap Pemilu 2024,” katanya.
Khusus untuk para kader Kopri ini, kata Nuryamah, mereka mengambil peran untuk ikut menjadi pengawas partisipatif di setiap tahapan pemilu seperti praktik politik uang, hoaks, isu sara dan lain sebagainya mereka mampu menghentikan itu semua.
“Dan ketika mereka menumukan dugaan pelanggaran, mereka juga aware dan mau melaporkan ke kita ke Bawaslu, tentu juga harus melengkapi formil materilnya, karena memang perbedaan masyarakat dengan Bawaslu, masayarakat ini kan hanya mampu sampai dengan pengawasan, pemantau juga hanya mampu sampai dengan pengawasan, tetapi kami di Bawaslu punya mahkota yaitu penegakan keadilan Pemilu,” tuturnya.
Menurut Nuryamah, penegakkan keadilan pemilu itu kan dua konsep, pertama dari temuan penyelenggara, dan kedua dari laporan masyarakat. Karena itu, pihaknya berharap, kader Kopri ini memaksimalkan peran sebagai pengawas partisipatif.
Editor : Rizal Fadillah