Yadi menyatakan, bentrok antara PKL dan petugas Satpol PP dipicu surat larangan berjualan di Jalan Dalem Kaum yang diterb Pemkot Bandung. Para PKL diminta pindah ke basement Masjid Agung Bandung.
Namun para PKL menolak dan sempat menggelar unjuk rasa dan audiensi dengan Pemkot Bandung. Namun, audiensi tak kunjung menemui kesepakatan. "Intinya, awal dari permasalahannya ini PKL dilarang berdagang di Dalem Kaum," ujar dia.
Sementara, tutur Yadi, PKL membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Akhirnya, mereka kembali membuka lapak di Jalan Daum Kaum. Namun, selepas salat Jumat, tiba-tiba petugas Satpol PP datang dan langsung menertibkan barang dagangan.
"Setelah Jumatan kami diserang. Posisinya sudah jualan rata, tiba-tiba tangkap, pukul, dihantam semua. Sebelumnya tidak ada apel atau semacamnya (surat pemberitahuan)" tutur Yadi.
"PKL ada yang ditendang, diinjak-injak. Udah jatuh, kakinya dipegang, tangannya, dipegang diinjak-injak. sampai ada yang digusur (diseret). Kaya binatang cara nariknya," ucap dia.
Yadi menyayangkan tindakan represif yang dilakukan oleh petugas Satpol PP. Sebab, para PKL di Jalan Dalem Kaum hanya mencari uang, bukan berbuat kejahatan. Dia berharap tindakan yang dilakukan oleh petugas Satpol PP dapat lebih manusiawi. "Kami lakukan ini hanya mencari makan, bukan kejahatan. Kami di sini itu untuk mempertahankan hidup itu saja," ujar Yadi.
Editor : Ude D Gunadi