get app
inews
Aa Read Next : Cermati Banyaknya Perkeliruan dalam Pemilu 2024, Iwan Setiawan Soroti Benda Ajaib Sirekap

Kampanye Akbar Pemilu 2024 Tinggal Hitungan Hari, ASN Pemkot Bandung Diminta Jaga Netralitas

Selasa, 16 Januari 2024 | 09:14 WIB
header img
ASN Pemkot Bandung. (Foto: Humas Pemkot Bandung)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna menegaskan, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Bandung untuk menjaga netralitas menjelang kampanye akbar atau rapat umum Pemilu yang akan digelar beberapa hari ke depan.

Ema mengatakan, ASN Pemkot Bandung harus menjadi bagian yang dapat menyukseskan seluruh tahapan Pemilu di Kota Bandung.

"Sebentar lagi kita akan menghadapi salah satu tahapan Pemilu yakni Kampanye Akbar. Kita harus benar-benar menjadi ASN yang netral," ucap Ema di Plaza Balai Kota Bandung, Senin (15/1/2024).

"Tapi kita harus menjadi bagian yang melahirkan kegiatan apapun juga harus sukses di Kota Bandung," tambahnya.

Ema pun berharap, Kota Bandung tetap kondusif. Ia pun menginstruksikan kepada Satpol PP Kota Bandung untuk secara rutin menggelar patroli guna memastikan Kota Bandung aman dan kondusif.

"Harapan kita, kota ini harus tetap kondusif. Alhamdulillah kepolisian telah menertibkan geng motor dan knalpot bising yang karena berpotensi menciptakan gangguan ketertiban," katanya.

"Satpol PP lakukan patroli secara rutin terutama di malam hari. Supaya kota ini benar-benar siap menghadapi kegiatan apapun termasuk kampanye akbar. Nanti mungkin akan banyak di titik-titik Kota Bandung keramaian terjadi di Tegalega, SOR Arcamanik atau tempat lain," sambungnya.

Ema memastikan, pihaknya akan mengikuti aturan yang telah ditetapkan terkait dengan tempat mana saja yang diperbolehkan untuk digunakan sebagai tempat kampanye akbar di Kota Bandung.

"Pemerintah provinsi telah mengeluarkan surat edaran tempat mana yang boleh dipakai. Kita akan satu sikap dan melaksanakan aturan yang sama agar tidak terjadi kebingungan bagi peserta Pemilu," ungkapnya.

Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menetapkan jadwal kampanye akbar atau rapat umum Pemilu 2024 akan berlangsung mulai 21 Januari hingga 10 Februari 2024 mendatang. 

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut