get app
inews
Aa Text
Read Next : Dinkes Kota Bandung Sebut 183 Petugas KPPS Dirawat Akibat Kelelahan pada Pemilu 2024

Bey Izinkan Sejumlah Aset Pemprov Jabar Digunakan Kampanye Pemilu 2024

Senin, 22 Januari 2024 | 19:50 WIB
header img
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin. (Foto:Istimewa)

Selain itu bey menambahkan penggunaan aset harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari pihak pengelola. Dan penggunaannya pun tidak gratis atau ada biaya sewa selama kegiatan berlangsung.

Sementara Ketua Bawaslu Jabar Zacky Muhammad Zam Zam mengatakan, penggunaan aset pemerintah selama diizinkan, pihaknya tidak akan mempermasalahkan. Hanya saja dia berharap, peluang memanfaatkan aset tersebut diberikan kepada seluruh peserta Pemilu 2024.

"Selama diperbolehkan oleh pemerintah daerah dan itu beretribusi, perlakuannya sama untuk seluruh peserta Pemilu, nggak masalah. Yang tidak boleh itu, yang tidak diperbolehkan Pak Pj (Bey Machmudin)," ucapnya. (*)

Editor : Abdul Basir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut