Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Keluhkan Mual dan Pusing Usai Santap Menu MBG, Belasan Pelajar di Cimahi Dilarikan ke 3 Rumah Sakit
Advertisement . Scroll to see content

Bey Minta Penyelenggara Pemilu Pastikan Pelajar Berusia 17 Tahun Punya Hak Pilih

Selasa, 06 Februari 2024 | 15:28 WIB
  • author Abbas Ibnu Assarani
Bey Minta Penyelenggara Pemilu Pastikan Pelajar Berusia 17 Tahun Punya Hak Pilih
Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin melakukan Kunjungan ke Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat di Kota Bandung, Senin (5/2/2024). (Foto:Istimewa)

Sementara Kepala Disdik Jabar Wahyu Mijaya mengungkapkan, sejak 28 Januari silam sekitar 20 ribu pelajar belum terdaftar dalam satu kabupaten. Sisi lain, ada juga kabupaten yang menyisakan sedikit lagi.

Dia mengaku akan mendorong kecamatan setempat untuk melakukan pendataan ulang mengenai daftar pemilih tetap (DPT), agar pelajar yang telah memasuki usia layak hak pilih dapat terpenuhi.

Dimana harapannya, sebelum waktu pencoblosan pada Rabu 14 Februari mendatang, tidak ada lagi masyarakat yang sudah memenuhi syarat memiliki hak pilih, tidak dapat menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2024.

"Bervariasi. Saya minta untuk proaktif. Disdukcapilnya juga bersurat, supaya waktu tersisa bisa dioptimalkan. Sesuai pembicaraan kami dengan Disdukcapil, tanggal 13 (Februari) masih memungkinkan (didaftarkan) terakhir kali," pungkasnya. (*)

Editor: Abdul Basir

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut