get app
inews
Aa Read Next : Jalan Simpang Gedebage Selatan Menuju Masjid Raya Al-Jabbar Resmi Difungsikan

Bawaslu Turunkan APK dan Larang Kampanye di Medsos saat Masa Tenang Pemilu

Minggu, 11 Februari 2024 | 16:10 WIB
header img
Penurunan APK di Kota Bandung saat masa tenang kampanye, Minggu (11/2/2024) dinihari. (Foto:Istimewa)

Dalam konteks yaitu ketentuan dimana masa kampanye itu sebagaimana diatur termasuk juga dalam PKPU itu berkenaan proses masa kampanye, artinya, seluruh alat peraga kampanye itu tidak ada dari fisik maupun yang digital.

“Mengenai digital kita memiliki pengawasan Cyber untuk memastikan seluruh masa kampanye tenang itu berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,"ujar Lolly. (*)

Editor : Abdul Basir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut