“Soal tidak ditemukan surat suara C1 PPWP di kotak suara, terus ada seharusnya DPTB tetapi diberikan surat suara yang secara keseluruhan. Trus ada yang mencoblos menggunakan e-KTP tapi tidak membawa form pindah memilih. Mencoblos lebih dari 2 kali juga itu PSU,” kata Nuryamah, Jumat (16/2/2024).
Selain PSU, Nuryamah mengatakan ada 3 daerah di Jawa Barat melaksanakan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) akibat mengalami kesalahan-kesalahan teknis saat pemungutan suara pada 14 Februari lalu.
Tiga daerah tersebut diantaranya, Kabupaten Bogor, Kabupaten Subang dan Cimahi. Menurutnya,PSU dan PSL saat sedang dilaksanakan sejak H + Pemilihan hingga 10 hari mendatang.
“Waktunya, sesuai dengan peraturan dari hari kemarin hingga 10 hari kedepan untuk melakukan PSU dan PSL,” tandasnya. (*)
Editor : Abdul Basir