BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Polisi bergerak cepat (gercep) menangkap dua pelaku jambret yang beraksi di pertigaan Jalan Sukaluyu-Cipadung, Kelurahan Pasirbiru, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung, dalam waktu kurang dari 24 jam seusai kejadian. Kedua pelaku ditangkap pada Sabtu (17/2/2024) malam.
Kapolsek Panyileukan Kompol Kurniawan membenarkan dua pelaku jambret yang beraksi pada Jumat (16/2/2023) telah tertangkap. Saat ini, polisi memeriksa kedua pelaku. "Sudah (ditangkap) barusan," kata Kapolsek Panyileukan kepada wartawan melalui pesan singkat WhatsApp (WA), Sabtu (17/2/2024).
Diberitakan sebelumnya, video dua jambret beraksi di pertigaan Jalan Sukaluyu-Cipadung, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung, Jumat (16/2/2024), viral di media sosial (medsos). Kedua pelaku yang berboncengan motor merampas handphone (HP) milik perempuan pengendara motor.
Dalam video CCTV berdurasi sekitar 25 detik yang beredar di medsos tampak korban yang mengenakan baju nerah dan kerudung hitam diikuti oleh dua pelaku. Terlihat pula pengendara lain di lokasi kejadian.
Saat tiba di pertigaan jalan, pelaku beraksi. Pelaku yang membonceng merampas HP korban yang diletakkan di dashboard motor. Korban terkejut lalu berusaha mengambil kembali HP-nya.
Editor : Ude D Gunadi