get app
inews
Aa Read Next : Matangkan Raperda IPTEK, Pansus III Konsultasi ke Kemendagri dan BRIN

Perda Pengelolaan Sampah di Jabar Harus Sejalan dengan Dinas

Kamis, 29 Februari 2024 | 19:38 WIB
header img
Anggota DPRD Jabar Daddy Rohandy. (Foto:Istimewa)

BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Anggota DPRD Jabar Daddy Rohanady mengatakan Perda pengelolaan sampah harus sejalan dengan peraturan yang ada di dinas-dinas terkait.

Sebab, katanya,  keduanya memiliki peran yang sangat penting dalam pengelolaan akhir sampah di Jawa Barat. 

"Pada prinsipnya, perda tentang pengelolaan sampah ini seharusnya sejalan dengan DLH dan Disperkim Jabar secara optimal. Ini karena pekerjaan sudah menahun, kita minta ditangani secara serius," ucap Daddy.

Seharusnya, Daddy menambahkan, kedua dinas tersebut memiliki semangat dan komitmen yang kuat sama seperti DPRD menyebarluaskan perda terkait. Namun justru sebaliknya, karena TPPAS Legok Nangka dan Lulut Nambo yang hingga kini belum beroperasi maksimal, maka TPPAS di daerah lain di Jabar juga terkena dampaknya. 

"Mau bagaimana kita menggenjot daerah lain seperti Karawan dan Cirebon sedangkan pilot projectnya sendiri tidak jalan sebagaimana yang direncanakan," Tegas Daddy.

Editor : Abdul Basir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut