"Di duga korban meninggal lebih dari 3 hari dan kondisi mayat sudah dalam keadaan membusuk," ucap Surawan dalam keterangannya, Sabtu (2/3/2024).
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua buah selimut dengan motif yang berbeda, satu buah baju tangtop warna hitam dan satu buah celana panjang warna putih bergaris hitam.
Surawan mengatakan, setelah dilakukan otopsi, diketahui korban bernama Indriyana Dewi Eka Saputri warga Cipinang Pulo, Jakarta Timur.
Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap orang tua korban dan mengatakan bahwa korban memiliki pacar atas nama DT dan dilakukan penangkapan DT.
"Setelah dilakukan penangkapan, diketahui pembunuhan tersebut dilakukan DT, RZ, dan DV diawali dengan perencanaan terlebih dahulu sejak tanggal 15 Februari 2024," katanya.
Editor : Rizal Fadillah