Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polresta Bandung Ringkus 116 Tersangka Narkoba dan Sita Jutaan Butir Obat Ilegal Selama 2 Bulan
Advertisement . Scroll to see content

Penjual Sepatu Merek Palsu di Kabupaten Bandung Berhasil Diamankan Polisi

Rabu, 06 Maret 2024 | 10:20 WIB
  • author Putri Mutia Rahman
Penjual Sepatu Merek Palsu di Kabupaten Bandung Berhasil Diamankan Polisi
Dua tersangka penjual sepatu palsu diamankan Polisi. (@polrestabandung)

"Daripada membeli barang-barang palsu, lebih baik meningkatkan UMKM, Dengan kita meningkatkan UMKM, kita membuka lapangan pekerjaan dan mensejahterakan rakyat Indonesia," ujar Kusworo.

Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 100 dan 102 UU Merek dengan ancaman paling lama 5 tahun penjara.

Editor: Zhafran Pramoedya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut