get app
inews
Aa Text
Read Next : Modus Sabu Dimasukan ke Dubur Berhasil Digagalkan Petugas Lapas di Kabupaten Bandung

Penjual Sepatu Merek Palsu di Kabupaten Bandung Berhasil Diamankan Polisi

Rabu, 06 Maret 2024 | 10:20 WIB
header img
Dua tersangka penjual sepatu palsu diamankan Polisi. (@polrestabandung)

"Daripada membeli barang-barang palsu, lebih baik meningkatkan UMKM, Dengan kita meningkatkan UMKM, kita membuka lapangan pekerjaan dan mensejahterakan rakyat Indonesia," ujar Kusworo.

Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 100 dan 102 UU Merek dengan ancaman paling lama 5 tahun penjara.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut