BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat akan memanggil Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Majalengka, Irfan Nur Alam untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Selasa (19/3/2024).
Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat pemanggilan kepada Irfan Nur Alam untuk datang ke Kantor Kejati Jabar, guna menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
"Surat pemanggilan dan penetapan tersangka sudah dikirim dan diterima oleh yang bersangkutan. Dalam surat pemanggilan itu, dijadwalkan untuk hari Selasa," ucap Nur, Sabtu (16/3/2024).
Menurutnya, dari pemeriksaan nanti akan diketahui apakah Irfan Nur Alam bakal langsung dilakukan penahanan atau tidak.
"Nanti itu pemanggilan untuk pemerintah sebagai tersangka, untuk penahanan kita lihat berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik," ungkapnya.
Editor : Zhafran Pramoedya