Pada bulan Ramadhan 2023, kata Faisal, penerimaan PAD dari pajak restoran di Kota Cimahi mencapai Rp2,66 miliar. Realisasi penerimaan tersebut mengalami kenaikan dibandingkan penerimaan biasanya yang rata-rata mencapai Rp2 miliar per bulan.
Kemudian realisasi penerimaan pajak restoran itu diprediksi kembali turun saat lebaran. Sebab, warga Kota Cimahi diprediksi akan mudik ke kampung halamannya masing-masing sehingga kunjungan ke restoran, rumah makan dan sebagainya kembali normal.
"Pada saat Hari Raya Lebaran, penerimaan mengalami penurunan menuju kondisi normal kembali sampai bulan-bulan berikutnya. Pada tahun 2024 inipun diprediksi kondisinya tidak akan jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah