Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dari MBG hingga Sekolah Garuda, Mahasiswa Pasundan Desak Kebijakan Prabowo-Gibran Dievaluasi
Advertisement . Scroll to see content

Ketua Tim Pembela Hukum Prabowo-Gibran Nilai Permohonan Paslon 01 Tak Banyak Munculkan Bukti

Rabu, 27 Maret 2024 | 16:30 WIB
  • author Rina Rahadian
Ketua Tim Pembela Hukum Prabowo-Gibran Nilai Permohonan Paslon 01 Tak Banyak Munculkan Bukti
Tim Pembela Hukum Prabowo-Gibran pada sengketa Pilpres 2024. Foto: Instagram @yusrilihzamhd

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Ketua Tim Pembela Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra menilai permohonan yang disampaikan Paslon 01 Anies-Muhaimin dalam sidang perdana sengketa Pilpres lebih banyak narasi ketimbang bukti.

Hal ini disampaikan Yusril setelah sidang perdana sengketa Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, Rabu (27/3/2024).

“Intinya kami menilai bahwa permohonan ini lebih banyak narasi, asumsi, hipotesa daripada menyampaikan bukti. Dan saya baru dengan dari Pak OC Kaligis, narasi itu bukan bukti. Begitu juga asumsi itu bukan bukti sesuatu yang harus dibuktikan,” ungap Yusril, dikutip dari akun TikTok @dekade08, Rabu (27/3/2024).

“Begitu juga patut diduga dan sebagainya sesuatu yang memang harus dibuktikan, jadi lebih banyak opini dan narasi yang dibangun,” imbuhnya.

Perlu diketahui, dalam sidang perdana sengketa Pilpres tersebut, Paslon 01 Anies-Muhaimin menjadi yang pertama dalam penyampaian permohonan pemohon.

Editor: Zhafran Pramoedya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut