get app
inews
Aa Read Next : Kunsfik Komisi VIII DPR RI, Kang Ace: Petugas Haji Harus Berikan Pelayanan Terbaik

Pakar Nilai Kesaksian Kang Ace di Sidang MK Patahkan Tuduhan Lawan Prabowo-Gibran

Sabtu, 06 April 2024 | 12:21 WIB
header img
Kang Ace saat memberikan keterangan dalam sidang MK. (FOTO: tangkapan layar YouTube MK)

JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Pakar Politik Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin menilai keterangan Wakil Ketua Komisi VIII DPR Tubagus Ace Hasan Syadzily di Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) berhasil mematahkan semua tuduhan lawan Prabowo-Gibran terkait bantuan sosial (bansos).

Kang Ace, sapaan akrab Tubagus Ace Hasan Syadzily dihadirkan sebagai saksi dari kubu pasangan capres-cawapres 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 yang digelar MK, Kamis (4/4/2024). 

“Paparan Kang Ace tentu semakin membuat sulit kubu lawan Prabowo-Gibran.Sehingga otomatis kubu 01 dan 03 semakin sulit membuktikan kecurangan melalui bansos tersebut,” kata Ujang Komarudin, Jumat (5/4/2024).

Bahkan, Ujang Komarudin menyebut pascakesaksian Kang Ace itu bisa jadi kubu 02 semakin di atas angin. Dia menilai sulit untuk membuktikan kecurangan melalui bansos. Pasalnya, bansos dilakukan oleh setiap presiden.

Menurut Ujang, keterangan Kang Ace dalam persidangan itu akan semakin mempersulit kubu Anies dan Ganjar mengungkap kecurangan Pilpres 2024.

"Saya kira sulit untuk membuktikan kecurangan melalui bansos ini, karena bukankah bansos itu dilakukan oleh setiap presiden, oleh setiap rezim,” ujarnya.

Klarifikasi Perlinsos

Dalam kesaksian di MK, Kang Ace yang juga menjabat Ketua DPD Partai Golkar Jabar itu mengatakan secara gamblang terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) termasuk mengklarifikasi istilah perlindungan sosial atau perlinsos yang menjadi perdebatan pemohon pasangan calon 01 dan 03.
 
"Kami ingin mengklarifikasi beberapa istilah yang muncul dalam berbagai perdebatan selama ini, yaitu istilah perlinsos atau perlindungan sosial yang kerap disamaratakan dengan istilah bansos,” kata Kang Ace.

Klarifikasi ini bertujuan agar tidak ada simpang siur di masyarakat. Supaya masyarakat mengetahui bahwa bansos adalah bagian dari perlinsos.
 
Kategori lain dari perlinsos adalah jaminan sosial. Misalnya, jaminan kesehatan, jaminan kehilangan pekerjaan, dan subsidi. Sedangkan bantuan sosial terdiri dari dua hal.
 
Pertama, bansos bersifat reguler seperti program keluarga harapan atau PKH, Kartu Sembako, kartu Indonesia pintar atau KIP kuliah, dan lain-lain. Kedua, ada bantuan sosial yang diambil pada waktu tertentu. Contohnya bantuan langsung tunai atau BLT El Nino maupun BLT BBM. 
 
"Nah, di berbagai media, kita sering menyebut bahwa nilai atau bantuan sosial besar sekali. Misalnya di 2024 Rp 496 triliun, tanpa kita tahu dan kita rinci dari jenis perlindungan sosial apa," tutur Kang  Ace.

Kang Ace, jika rincian ini tidak diklarifikasi secara lebih detail, maka orang akan mengasumsikan seakan-akan semuanya adalah bantuan sosial.

Dalam pelaksanaannya, ujar Kang Ace, bansos diatur dalam UU Nomor 11 tahun 219 tentang Kesejahteraan Sosial dan UU Nomor 13 tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, serta UU Nomor 14 tahun 2019 tentang Pekerja Sosial.

Selanjutnya, Kang Ace menjelaskan tentang besaran anggaran perlindungan sosial yang digelontorkan negara melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam 5 tahun terakhir. 

“Pada 2020, anggaran perlindungan sosial sebesar Rp498 triliun. Pada 2021 sebesar Rp468,2 triliun. Lalu pada 2022 sebesar Rp460,6 triliun; 2023 sebesar Rp443,4 triliun, dan 2024 Rp496,8 triliun,” ujar dia.

Dibikin Lemas

Selepas Kang Ace memberikan kesaksian, Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra menyebut para pemohon dari paslon capres dan cawapres 01 dan 03 (kubu Anies-Ganjar) dibikin lemas usai mendengarkan penjelasan Ace Hasan Syadzily perihal bantuan sosial (bansos).

"Sore ini kelihatan tampangnya pada lemas semua setelah dijelaskan oleh Pak Ace (soal bansos). Lemes semua enggak bisa ngomong apa-apa lagi," ujar Yusril seperti dikutip sejumlah media.
 
Yusril mengungkapkan, bansos el nino yang selama sidang dipermasalahkan itu berasal dari usulan Mensos Tri Rismaharini yang berasal dari PDIP. “Dituduh ini El Nino untuk ini tahu-tahunya yang usul siapa? Bu Risma," ungkapnya.

Mantan Menteri Hukum dan HAM serta  President dari Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO) itu meminta semua pihak yang penasaran terkait bansos El Nino agar mengkonfirmasi langsung kepada Risma.

Editor : Ude D Gunadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut