get app
inews
Aa Read Next : Tunggu Hasil Tes DNA, 11 Jenazah Kecelakaan Maut Tol Japek KM 58 Dipindahkan ke RS Polri Kramatjati

Ini Tiga Nomor Polisi Kendaraan yang Terlibat Kecelakaan Maut di Tol Cikampek

Senin, 08 April 2024 | 16:17 WIB
header img
Kecelakaan maut di tol Cikampek. (Damkar)

JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Hendro Sugiatno mengungkapkan, tiga identitas nomor polisi (nopol) kendaraan yang terlibat kecelakaan maut di ruas Tol Jakarta-Cikampek KM 58 arah Cikampek.

Hendro mengatakan, kejadian kecelakaan melibatkan Bus Primajasa bernomor polisi B 7655 TGD dengan satu unit Daihatsu Grandmax bernomor polisi B 1635 BKT dan kendaraan Daihatsu Terios bernomor polisi E 1399 MF.

"Kami turut prihatin atas kejadian kecelakaan ini hingga menimbulkan korban jiwa. Saat ini Ditjen Hubdat telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk terus melakukan investigasi mendalam terkait kecelakaan tersebut," ucap Hendro dalam keterangannya, Senin (8/4/2024).

Hendro mengatakan, kecelakaan tersebut terjadi karena diduga kuat supir Daihatsu Grandmax mengalami kelelahan. Sehingga hilang fokus dan masuk lajur contra flow dan akhirnya menabrak bus dari arah Jakarta.

"Namun diduga ada faktor kelelahan pengemudi Daihatsu Grandmax sehingga mobil keluar ke jalur yang mengarah ke Jakarta," ujarnya.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Berita iNews Bandungraya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut