Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Korupsi Diusut, Keberlangsungan Korporasi Harus Tetap Terjaga
Advertisement . Scroll to see content

Kejati Jabar Periksa Dua Pejabat Pemkab Majalengka soal Korupsi Pasar Cigasong

Selasa, 23 April 2024 | 19:07 WIB
  • author Rizal Fadillah
Kejati Jabar Periksa Dua Pejabat Pemkab Majalengka soal Korupsi Pasar Cigasong
Kepala Seksi Penarangan Hukum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi terkait Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan oleh oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka.

Kepala Seksi Penarangan Hukum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya mengatakan, dua orang saksi tersebut dilakukan pemeriksaan guna melakukan pendalaman terkait aturan kegiatan bangun Guna Serah Pasar Sindangkasih Cigasong, Kabupaten Majalengka.

"Kedua saksi itu yakni KS selaku Bupati Majalengka periode 2018 – 2023 dan AL selaku Inspektur wilayah IV Itjen Kementerian dalam Negeri tahun 2020 sampai sekarang," ucap Nur dalam keterangannya, Selasa (23/4/2024).

Nur mengatakan, untuk saksi AL dilakukan pemeriksaan dari pukul 11.00 WIB sampai dengan pukul 14.30 WIB.

"Sedangkan saksi KS dilakukan pemeriksaan selama 8 jam dari mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB," tandasnya.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut