get app
inews
Aa Read Next : Menjelang Lebaran, BP Jamsostek Cabang Cimahi Bayarkan JHT Rp15 Miliar

BPJS Ketenagakerjaan Beri Peluang Bagi Peserta Miliki Rumah Lewat Program MLT

Kamis, 25 April 2024 | 19:19 WIB
header img
BPJS Ketenagakerjaan Beri Peluang Bagi Peserta Miliki Rumah Lewat Program MLT. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - BPJS Ketenagakerjaan memberi peluang bagi seluruh pekerja untuk memiliki hunian melalui Manfaat Layanan Tambahan (MLT) program perumahan.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci, Opik Taufik mengatakan, manfaat layanan tambahan tersebut merupakan program perumahan yang bertujuan memberikan kemudahan dan kepastian para pekerja dalam memiliki rumah.

Program MLT perumahan ini sebagai wujud nyata BPJS Ketenagakerjaan dalam mensukseskan program ‘sejuta rumah’ dengan tujuan meningkatkan perekonomian dan membuka lapangan kerja serta untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja,” ucap Opik dalam keterangannya, Kamis (25/4/2024).

Opik menjelaskan, kemudahan mendapatkan renovasi dan hunian itu adalah manfaat layanan tambahan dari program Jaminan Hari Tua (JHT) sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program JHT.

Selanjutnya, Peraturan Menteri Tenaga kerja (Permenaker) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 35 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian, Persyaratan, dan Jenis Manfaat Layanan Tambahan.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Berita iNews Bandungraya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut