3. Apabila satuan pendidikan sudah merencanakan study tour di luar wilayah Kota Bandung, penting untuk tetap mempertimbangkan manfaat dan keamanan serta mendapatkan rekomendasi dari Dinas Perhubungan Kota Bandung terkait kendaraan telah memenuhi persyaratan teknis, laik jalan, dan laik operasi; dan
4. Satuan pendidikan yang akan menyelenggarakan study tour, agar melakukan koordinasi dan mendapatkan rekomendasi dari Dinas Pendidikan Kota Bandung.
Menanggapi hal tersebut, salah seorang Guru SDN 224 Cijambe, Dewi Yuliani mengaku akan mempedomani surat edaran tersebut. Rencananya, SDN 224 Cijambe akan melakukan study ke Ciwidey, Kabupaten Bandung.
Untuk itu, ia menyebut terus melakukan persiapan yang matang dengan menyiapkan Armada yang baik dan laik jalan sesuai dengan rekomendasi dari Dishub Kota Bandung.
"Kita sebagai guru Patih terhadap aturan yang diberlakukan. Kegiatan studi tour masih tetap jalan, namun dengan persiapan ketat dan matang. Kita cari armada yang terbaik dan laik jalan sesuai dengan rekomendasi dari Dishub," kata Dewi, Rabu (15/5/2024).
Editor : Rizal Fadillah