get app
inews
Aa Text
Read Next : Penyidik Ditressiber Polda Jabar Periksa Legislator terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

1 Buron Kasus Vina Cirebon Ditangkap Polda Jabar di Bandung, Ini Identitasnya

Rabu, 22 Mei 2024 | 11:46 WIB
header img
Polda Jabar menangkap Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong, tersangka kasus pembunuhan Vina di Cirebon. (ISTIMEWA)

Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana atau Eki tewas dibunuh oleh 11 anggota geng motor di di Jalan Perjuangan depan SMP 11 Kali Tanjung, Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016, dini hari.

Sebelum dibunuh secara brutal, Vina diperkosa oleh para pelaku. Jasad kedua korban ditemukan di flyover pada Minggu 28 Agustus 2016 pagi.

Kasus ini ditangani oleh Polres Cirebon Kota. Setelah serangkaian penyelidikan intensif, delapan dari sebelas pelaku berhasil ditangkap, diadili, dan dijatuhi hukuman.

Tujuh pelaku dewasa, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, dan Rivaldi Aditya Wardana divonis penjara seumur hidup. Sementara, , dan Saka Tatal pelaku yang masih di bawah umur divonis delapan tahun penjara.

Diketahui, tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M Rizki Rudiana alias Eky di Cirebon, diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar di Lapas Banceuy dan Rutan Kebonwaru Bandung.

Editor : Ude D Gunadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut