get app
inews
Aa Text
Read Next : Penyidik Ditressiber Polda Jabar Periksa Legislator terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

1 Buron Kasus Vina Cirebon Ditangkap Polda Jabar di Bandung, Ini Identitasnya

Rabu, 22 Mei 2024 | 11:46 WIB
header img
Polda Jabar menangkap Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong, tersangka kasus pembunuhan Vina di Cirebon. (ISTIMEWA)

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Jabar Robianto mengatakan, ketujuh terpidana kasus pembunuhan Vina telah dipindahkan sementara dari Lapas Cirebon ke Lapas Banceuy dan Rutan Kebonwaru.

Pemindahan sementara penahanan tujuh terpidana kasus pembunuhan sadis yang terjadi pada 2016 lalu itu dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan yang dilakukan Polda Jabar.

"Iya, (7 terpidana dipindahkan sementara) di beberapa lapas sesuai dengan ini, ada pemeriksaan lagi. Itu bukan kami yang tentukan," Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jabar, Rabu (22/5/2024).

Robianto menyatakan, saat ini, para terpidana kasus Vina dan Eky berada di Lapas Banceuy dan Rutan Kebonwaru. "Selama ini (tujuh terpidana ditahan) di Cirebon. Sekarang di Bandung, biar lebih dekat," ujar Robianto.

Sebelumnya, Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan menegaskan tidak ada intervensi dalam penanganan kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana atau Eki di Cirebon pada 2016 silam.

Editor : Ude D Gunadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut