get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemkot Cimahi Pastikan Stok Air Bersih Aman saat Musim Kemarau

Polisi Bongkar Percetakan dan Peredaran Uang Palsu di Bandung, Tangkap Dua Pelaku

Rabu, 29 Mei 2024 | 13:48 WIB
header img
Polisi Bongkar Percetakan dan Peredaran Uang Palsu di Bandung. (Foto: Ist)

CIMAHI, iNewsBandungRaya.id - Polres Cimahi berhasil membongkar kasus percetakan dan peredaran uang palsu di sebuah rumah yang berada di Komplek Gempol Asri, Kota Bandung.

Otak rumah produksi uang palsu tersebut merupakan sepasang suami istri bernama Puguh Dewo dan Vera Amelya. Keduanya sengaja mengontrak sebuah rumah sebagai tempat tinggal sekaligus rumah produksi.

Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono mengatakan, terbongkarnya kasus ini bermula dari adanya laporan warga yang mencurigai seorang perempuan bertransaksi menggunakan uang palsu di sebuah taman di Kota Cimahi.

"Di TKP, tim mengamankan terduga pelaku inisial VA sedang bertransaksi menggunakan uang palsu ini. Ketika diamankan ditemukan uang palsu ada padanya lebih kurang Rp1,5 juta," ucap Aldi saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Rabu (29/5/2024).

Kemudian, pihaknya pun mengembangkan temuan uang palsu itu hingga mengarah pada sebuah rumah kontrakan yang ditinggali Puguh dan Vera.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut