Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Karut-Marut SPMB Sekolah Maung 2026, Sistem Error hingga Nilai Dipertanyakan
Advertisement . Scroll to see content

Disdik Jabar Pastikan KK Ganda Sah Secara Disdukcapil Bisa Daftar PPDB 2024

Sabtu, 15 Juni 2024 | 16:00 WIB
  • author Rizal Fadillah
Disdik Jabar Pastikan KK Ganda Sah Secara Disdukcapil Bisa Daftar PPDB 2024
PPDB. Foto ilustrasi: Internet

Oleh karena itu, selama KK tersebut sah secara pencatatan Disdukcapil maka orang tua siswa tetap berhak mengajukan dokumen PPDB ke sekolah yang dituju.

Disdik Jabar pun melakukan koordinasi dengan Disdukcapil agar tetap memastikan KK mana saja yang bisa diperbolehkan untuk pendaftaran PPDB jalur zonasi ini. Namun, apabila syarat sudah memenuhi maka tidak akan menjadi persoalan. 

"Apabila di rumah itu ada 6 KK, tidak masalah, tapi jika di lapangan tidak sesuai, kami akan mendorong Disdukcapil untuk menyampaikan, walaupun setiap warga negara mempunyai hak untuk mendaftar kependudukan," terangnya.

Persoalan KK ganda ini sebelumnya turut dilaporkan oleh Ombudsman perwakilan Jabar. Ade memastikan, pada kondisi di lapangan hal ini perlu perbaikan dari sisi Disdukcapil.

"Kami berharap Ombudsman juga bisa mendorong Kemendagri Ditjen Dukcapil agar mengevaluasi. Sehingga, bersama-sama memperbaiki PPDB, Kemendagri Ditjen Dukcapil juga memperbaiki," katanya.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut