get app
inews
Aa Text
Read Next : Anggaran Makan Gizi Gratis di Jabar 1 Triliun

Sekretariat DPRD Jabar Bahas Tugas dan Fungsi Banmus, Bapemperda

Sabtu, 15 Juni 2024 | 15:46 WIB
header img
Plh Sekretaris DPRD Jabar sekaligus Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Perundang-Undangan Iis Rostiasih. (Foto:Istimewa)

BANDUNG, iNewsBandungraya.id -  Sekretariat DPRD Jawa Barat menerima kunjungan kerja dari Badan Musyawarah atau Banmus dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalimantan Selatan. 

Kunjungan kerja diterima langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris DPRD Jabar sekaligus Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Perundang-Undangan Iis Rostiasih di ruang Badan Musyawarah DPRD Jabar.

Iis Rostiasih mengatakan, kunjungan kerja diterima sekaligus karena berasal dari asal yang sama, DPRD Kalimantan Selatan. Pertama, dari Banmus DPRD Kalimantan Selatan yang melakukan studi komparasi ke DPRD Jabar dalam rangaka sharing soal tugas dan fungsi Banmus DPRD. 

Tugas dan fungsi Badan Musyawarah salah satunya diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018, kemudian dirinci dengan keputusan pimpinan DPRD dan tata tertib DPRD. 

”Salah satu tugas Banmus meliputi penjadwalan kegiatan-kegiatan DPRD, melaksanakan kegiatan DPRD dan sebagainya, anggota Banmus mewakili fraksi-fraksi yang ada di DPRD ,” kata Iis Rostiasih, Kota Bandung, Jumat (14/6/2024).

Editor : Abdul Basir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut