Sekretariat DPRD Jabar Bahas Tugas dan Fungsi Banmus, Bapemperda
Sabtu, 15 Juni 2024 | 15:46 WIB
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2024/06/15/b4dea_dprd-jabar.jpg)
Sementara Bapemperda DPRD Kalimantan Selatan lanjut Iis Rostiasih, melakukan studi komparasi terkait peran Bapemperda dalam evaluasi Perda, termasuk tugas dan fungsinya. Dalam pertemuan ditanyakan pula soal naskah akademik.
“Bapemperda DPRD Kalimantan Selatan menanyakan soal bagaimana usulan Raperda baik dari pemerintah atau usulan DPRD sebelum masuk pengusulan masuk propemperda. Apakah harus dengan naskah akademik atau tidak,” tambah Iis Rostiasih.
Untuk naskah akademik, di DPRD Jabar berlaku harus menyertakan naskah akademik, baik, itu Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan pemerintah atau eksekutif atau inisiatif DPRD Jabar. (*)
Editor : Abdul Basir