Namun, ujar Kombes Pol Wibowo, petugas juga memberikan rekomendasi kepada satu bus Trans Metro Pasundan untuk mengisi air wiper. Sebab saat diperiksa, bus tersebut tidak memiliki air wiper.
"Ada beberapa bus juga kami berikan rekomendasi seperti air wiper dan lain-lain," ujar Kombes Pol Wibowo.
Dirlantas berharap dokumen kendaraan dan fisik dalam keadaan laik jalan dan lengkap.
"Tadi tidak ada tidak ada bus yang menggunakan klakson telolet. Ini (klakson telolet) sudah ada larangannya," tutur Dirlantas.
Kombes Pol Wibowo mengimbau masyarakat yang hendak menyewa bus pariwisata terlebih dulu mengecek kelaikan kendaraan. Selain itu mengecek perizinan bus melalui aplikasi Spionam dan Mitra Darat Kemenhub.
"Tolong dicek betul dokumen kendaraan, KIR-nya STNK-nya masih berlaku atau sudah kedaluwarsa. Termasuk pengemudi yang akan membawa bus itu, tolong dicek SIM-nya ini sesuai atau belum, masih berlaku atau tidak SIM-nya. Ini hak dari semua konsumen," ucap Kombes Pol Wibowo.
Editor : Ude D Gunadi