get app
inews
Aa Read Next : Niat Menagih Utang, Pengusaha Sembako Malah Dipukuli Sahabatnya

Hakim Tunda Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, PN Bandung: Termohon Tidak Hadir

Senin, 24 Juni 2024 | 11:32 WIB
header img
Sidang Praperadilan Pegi Setiawan di PN Bandung. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Hakim Eman Sulaeman memutuskan untuk menunda sidang praperadilan Pegi Setiawan yang rencananya akan digerlar pada hari ini, Senin (24/6/2024) di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Penundaan sidang itu lantaran pihak Biro Hukum Polda Jabar tidak hadir dalam sidang yang dilaksanakan di Ruang 6 PN Bandung tersebut.

"Karena termohon tidak hadir, kita panggil lagi 1 Juli 2024," ucap Hakim Eman.

Hakim Eman menegaskan, bila nantinya pihak Biro Hukum Polda Jabar kembali tidak hadir, maka sidang akan dilanjutkan tanpa kehadiran mereka.

"Datang atau tidak kita lanjut," tegasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut