get app
inews
Aa Text
Read Next : Tok, Ulyses Sitompul Terbukti Aniaya Sahabatnya

Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Hadirkan 5 Saksi

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:51 WIB
header img
Sidang Praperadilan Pegi Setiawan. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Sidang praperadilan Pegi Setiawan atas penetapan status tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon oleh Polda Jabar memasuki hari ketiga.

Kali ini, persidangan masuk agenda pembuktian dari pihak Pegi Setiawan. Sidang sendiri berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Rabu (3/7/2024).

Berdasarkan pantauan di lokasi, tim kuasa hukum Pegi Setiawan bersama keluarga sudah hadir sejak pukul 08:00 WIB. Sementara tim kuasa hukum Polda Jabar terlihat pukul 08:30 WIB.

Perwakilan Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Toni RM mengatakan, ada lima saksi yang rencananya akan dihadirkan dalam persidangan kali ini.

"Rencananya hari ini ada 5 saksi dan diantaranya yaitu Dede Kurniawan dan Suharsono alias Bondol," ucap Toni ditemui di PN Bandung.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut