BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Sidang praperadilan Pegi Setiawan atas penetapan status tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon oleh Polda Jabar memasuki hari ketiga.
Kali ini, persidangan masuk agenda pembuktian dari pihak Pegi Setiawan. Sidang sendiri berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Rabu (3/7/2024).
Berdasarkan pantauan di lokasi, tim kuasa hukum Pegi Setiawan bersama keluarga sudah hadir sejak pukul 08:00 WIB. Sementara tim kuasa hukum Polda Jabar terlihat pukul 08:30 WIB.
Perwakilan Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Toni RM mengatakan, ada lima saksi yang rencananya akan dihadirkan dalam persidangan kali ini.
"Rencananya hari ini ada 5 saksi dan diantaranya yaitu Dede Kurniawan dan Suharsono alias Bondol," ucap Toni ditemui di PN Bandung.
Editor : Rizal Fadillah