Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jabar Bergerak Lawan Kejahatan Jalanan! Dedi Mulyadi Gandeng Polisi, Ojol, dan Warga Buru Begal
Advertisement . Scroll to see content

Pegi Setiawan Bebas, Dedi Mulyadi: Keadilan Itu Masih Hadir

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
  • author Rina Rahadian
Pegi Setiawan Bebas, Dedi Mulyadi: Keadilan Itu Masih Hadir
Dedi Mulyadi. Foto Dok iNews.id

Melihat hasil dari sidang pra peradilan Pegi Setiawan, Kang DM pun meyakini bahwa keadilan itu masih terasa dan ada ditengah-tengah masyarakat.

“Hari ini kita bahagia karena rasa keadilan itu masih hadir ditengah-tengah masyarakat kita, dan kota cukup optimis bawa ke depan keadilan itu akan semakin terasa,” tandasnya.

Sebelumnya, Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Eman Sulaeman mengabulkan permohonan pencabutan status tersangka yang ditetapkan penyidik Polda Jabar terhadap Pegi Setiawan.

Hal tersebut disampaikan Eman Sulaeman dalam amar putusan praperadilan yang dilayangkan pemohon dalam kasus pembunuhan Eky dan Vina di Cirebon pada 2016 silam.

“Penetapan tersangka atas pemohon haruslah dinyatakan tidak sah dan dinyatakan batal demi hukum,” ucap Eman saat membacakan amar putusan, Senin (8/7/2024).

Editor: Zhafran Pramoedya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut