BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Sidang pra peradilan Pegi Setiawan berbuah manis, dimana hasilnya status tersangka dan penahanan PS telah dibatalkan.
Turut bahagia mendengar kabar tersebut, Dedi Mulyadi, salah satu tokoh yang terjun langsung mencari titik terang kasus tersebut kemudian mempertanyakan nasib dari delapan tersangka lainnya.
“Kemudian, bebasnya Pegi Setiawan akan melahirkan tanda tanya besar bagi kita, apakah 7 terpidana yang masih mendekam dan satu sudah bebas itu mereka bersalah?,” ungkap Dedi, dikutip dari akun Instagram @dedimulyadi76, Senin (8/7/2024).
Mantan Bupati Purwakarta itu menuturkan tanda tanya besar itu akan terjawab dengan berjalannya proses laporan dari keluarga terpidana ke Mabes Polri.
“Pertanyaan itu harus dijawab melalui berjalannya proses laporan dari keluarga terpidana ke Mabes Polri, laporan terhadap Pak RT Pasren dan putranya Abdul Kahfi, sebentar lagi kita akan melaporkan keluarga terpidana, melaporkan Aep dan Dede,” terangnya.
Editor : Zhafran Pramoedya