get app
inews
Aa Text
Read Next : 4 Kerangka Pikir Dedi-Erwan untuk Bangun Jawa Barat

Status Tersangka Pegi Setiawan Batal, Dedi Mulyadi Pertanyakan Nasib 8 Terpidana Lainnya

Senin, 08 Juli 2024 | 18:00 WIB
header img
Dedi Mulyadi. (Foto: Dok. Okezone)

"Menimbang bahwa oleh karena sebagaimana fakta di persidangan tidak ditemukan bukti satu pun yang menunjukan bahwa pemohon dalam penyidikan yang dilakukan oleh termohon pernah dilakukan pemeriksaan sebagai calon tersangka sebelum ditetapkan tersangka oleh termohon maka menutut hakim penetapan tersangka atas pemohon haruslah dinyatakan tidak sah dan dinyatakan batal demi hukum," bebernya.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut