get app
inews
Aa Read Next : Polda Jabar Larang Anggota Berfoto dengan Pose Simbol Paslon, Tegaskan Netral di Pilkada 2024

Kuasa Hukum Pegi Setiawan Tuntut Ganti Rugi ke Polda Jabar dengan Nominal Miliaran

Senin, 08 Juli 2024 | 23:28 WIB
header img
Perwakilan tim kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (8/7/2024). Foto: Istimewa.

Selain rencana gugatan tersebut, Toni RM juga mengungkap tentang amar putusan sidang praperadilan yang dilakukan di PN Bandung, Senin (8/7/2024) pagi terkait adanya rehabilitasi, di mana penyidik atau kepolisian berkewajiban mengumumkan lagi Pegi bukanlah tersangka.

"Saat itu kan banyak kalimat-kalimat Kabid Humas terkait Pegi. Jadi, mereka harus umumkan lagi bahwa Pegi bukan pelakunya. Ditambah, dalam amar putusan pun ada terkait ganti kerugian, karena selama Pegi ditahan tentu penghasilannya hilang," ungkapnya.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut