BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Aparat Kejaksaan berhasil menangkap Alex Denni, terpidana kasus korupsi proyek dana PT Telkom di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Kamis (18/7/2024).
Eks Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) itu diamankan usai berlibur bersama keluarga di Italia. Saat ini, Alex sudah dijebloskan ke Lapas Kelas I Sukamiskin Bandung.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung, Irfan Wibowo mengatakan, terpidana Alex Denni ditangkap oleh tim gabungan dari Kejaksaan Agung, Kejati Jabar dan Kejari Bandung.
"Sekarang yang bersangkutan sudah diamankan di sel tahanan Kejari Bandung dan akan segera dikirim ke Lapas Sukamiskin," ucap Irfan di Kantor Kejari Bandung, Jalan Jakarta, Jumat (19/7/2024).
Selain mantan pejabat eselon I di Kementerian PANRB, Irfan mengatakan jika Alex Denni juga pernah memegang jabatan Deputi Bidang Sumber Daya Manusia, Teknologi, dan Informasi Kementerian BUMN.
Editor : Rizal Fadillah