get app
inews
Aa Read Next : Berlatar Belakang Santri, Unjang Asari Terus Lakukan Sosialisasi ke Kalangan Pesantren

Cak Imin Disebut Hilangkan Dewan Syuro, Ini Kata ANKB

Minggu, 18 Agustus 2024 | 10:25 WIB
header img
Aliansi Nahdliyin Kebangkitan Bangsa (ANKB) melaporkan pria berinisial EH atas dugaan penyebaran berita bohong soal Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar ke Polda Jabar. Foto: Ist.

"Kalau dari Polda Jawa Barat sudah diterima dan nanti akan ditindaklanjuti lebih dalam pada Senin depan," ucapanya. 

Sementara itu, Penasihat hukum ANKB, Muhammad Rizal mengatakan, EH diduga telah menyebarkan berita bohong sesuai Pasal 28 ayat (3) UU ITE. 

Rizal berharap pihak kepolisian bisa memproses laporan ini dan nantinya bisa memberikan perkembangan terbaru.

"Kami menunggu pengembangan, pasti nanti dari Polda sebagaimana peraturan berlaku pasti akan melaporkan informasi terkait pengembangan ini," ujar Rizal.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut