BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - AF, pria paruh baya berumur 44 tahun, ditangkap warga karena diduga mencabuli dua bocah laki-laki. Peristiwa asusila ini terjadi di Kecamatan Bojongloa Kaler, Kota Bandung.
Dalam video yang viral di media sosial (medsos) pada Selasa (3/9/2024), pelaku AF dikerumuni dan diinterogasi warga. Warga yang kesal sempat melayangkan pukulan ke wajah pelaku. Beruntung pelaku segera diamankan polisi.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Abdul Rahman diwakili Wakasat Reskrim Polrestabes Bandung AKP Siska Arina mengatakan, terduga pelaku AF berprofesi sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial AF.
"Kepada penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung, pelaku AF mengakui perbuatannya. Dia mengaku menggesek-gesek kemaluannya kepada dua bocah berusia 11 dan 7 tahun," kata Wakasatreskrim.
Editor : Ude D Gunadi