get app
inews
Aa Text
Read Next : Duo Muller Divonis Hukuman 3,5 Tahun Penjara, Terbukti Palsukan Surat untuk Kuasai Dago Elos

Menteri ATR Agus Harimurti Yudhoyono Temui Warga Dago Elos, Tegaskan Siap Berantas Mafia Tanah

Jum'at, 18 Oktober 2024 | 15:19 WIB
header img
Menteri ATR/BPN AHY menyalami warga Dago Elos. (FOTO: AGUS WARSUDI)

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan, ada dua kasus mafia tanah yang menonjol di Jawa Barat. Pertama terjadi di Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung dengan modus operandi pemalsuan surat perizinan pembangunan perumahan. 

Pelaku Setiadjie Munawar alias Adjai Gunawan yang merupakan residivis kasus penipuan. Akibat penipuan ini mengakibatkan kerugian Rp996 juta. Potensial lost yang berhasil diselamatkan Rp40 miliar lebih karena di atas tanah yang dipersengketakan akan dibangun sebanyak 264 unit rumah.

"Kasus ini menyebabkan dunia usaha merugi, ada real lost yang harus diderita dan potensial lost dari itu semua karena rencana pembangunan termasuk juga upaya untuk meningkatkan ekonomi terhenti. Sekarang sudah bisa diselesaikan," kata AHY.

Kasus kedua yang menjadi perhatian luas, ujar AHY,  adalah sengketa tanah Dago Elos, Kota Bandung. Kasus ini telah berlangsung sejak 2016. Warga yang menjadi korban 2.000. 

"Jadi, lokasi Dago Elos diklaim oleh sekelompok orang, bagian dari mafia tanah. Mereka memalsukan berbagai dokumen. Bahkan mereka memalsukan dokumen-dokumen lama sebelum Indonesia merdeka, tapi mirip sekali. Jadi mirip sekali seolah olah itu dokumen asli," kata AHY.

Padahal, tutur AHY, semua itu palsu. Secara kasat mata, surat-surat yang dimiliki mafia tanah terlihat asli, tapi penyidik yang teliti bisa menemukan dokumen itu palsu dan ada tekniknya. Kasus ini diselidiki secara serius dan benar-benar dikawal dalam waktu 1 tahun," tutur Ketua Umum DPP Partai Demokrat ini. 

Editor : Ude D Gunadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut