get app
inews
Aa Read Next : DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Kembangkan Industri Kreatif untuk Tingkatkan Perekonomian

Ibu 5 Anak Nekat Sembunyikan 100 Butir Psikotropika di Kemaluan, Diselundupkan ke Lapas Banceuy

Senin, 28 Oktober 2024 | 17:11 WIB
header img
Tersangka DMSP (lingkaran merah) dan 30 pengedar narkoba ditangkap petugas Satresnarkoba Polrestabes Bandung. (Foto: Agus Warsudi)

Selain meringkus DMSP, ujar AKBP Agah, dalam satu bulan terakhir, penyidik Satresnarkoba Polrestabes Bandung berhasil mengungkap 29 kasus peredaran narkotika dan obat terlarang. Dari pengungkapan tersebut, petugas menangkap 30 tersangka bandar dan kurir narkotika dan psikotropika. 

"Dari pengungkapan ini, kami berhasil menyelamatkan belasan ribu orang dari penyalahgunaan narkoba dan obat terlarang," ujar AKBP Agah Sonjaya.

Kasatresnarkoba menuturkan, barang bukti narkotika yang berhasil diamankan dari para tersangka antara lain, 1 kilogram sabu-sabu. Kemudian 1 kg ganja. 

Selain itu, 30 butir Extacy, 200 gram lebih tembakau sintetis, dan 100 butir psikotropika dan alat pendukung peredaran narkoba seperti timbangan digital dan puluhan telepon seluler. 

Editor : Ude D Gunadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut