get app
inews
Aa Text
Read Next : Markas Judol di Bandung Nyamar Jadi Toko Kain, Raup Keuntungan hingga Ratusan Juta

Kerap Dijadikan Sarang Judol, Menkomdigi Ultimatum Meta, TikTok dan X

Kamis, 14 November 2024 | 18:40 WIB
header img

BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid meminta kepada platform media sosial seperti Meta, TikTok dan X untuk berkontribusi dalam memerangi judi online.

Menurutnya, platform medsos tersebut kerap dijadikan tempat kejahatan digital di dunia maya oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab.

"Kami juga memiliki kegalauan dan sependapat tadi dalam hal PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik). Kami melihat bahwa kejahatan digital di dunia maya ini salah satu sarang-sarang paling utamanya ada di aplikasi-aplikasi social media," ungkapnya saat konferensi pers di Kantor Komdigi, Jakarta, Kamis (14/11/2024).

Meutya meminta kepada platform medsos tersebut untuk bekerjasama dengan pemerintah dalam memerangi judi online.

"Saya harus menyebutkan, mohon maaf kepada mereka, Meta, TikTok, X, dan lain-lain, Instagram masih termasuk, yang ini kami minta kepada mereka untuk kemudian juga mengambil peran untuk membantu Indonesia memerangi judi online ini. Dan saya rasa wajib," tegasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut