Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sindikat Judi Online di 3 Kota Beromzet Rp96 Miliar Terbongkar, Polda Jabar Tangkap 11 Orang
Advertisement . Scroll to see content

Kerap Dijadikan Sarang Judol, Menkomdigi Ultimatum Meta, TikTok dan X

Kamis, 14 November 2024 | 18:40 WIB
  • author Aga Gustiana
Kerap Dijadikan Sarang Judol, Menkomdigi Ultimatum Meta, TikTok dan X

BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid meminta kepada platform media sosial seperti Meta, TikTok dan X untuk berkontribusi dalam memerangi judi online.

Menurutnya, platform medsos tersebut kerap dijadikan tempat kejahatan digital di dunia maya oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab.

"Kami juga memiliki kegalauan dan sependapat tadi dalam hal PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik). Kami melihat bahwa kejahatan digital di dunia maya ini salah satu sarang-sarang paling utamanya ada di aplikasi-aplikasi social media," ungkapnya saat konferensi pers di Kantor Komdigi, Jakarta, Kamis (14/11/2024).

Meutya meminta kepada platform medsos tersebut untuk bekerjasama dengan pemerintah dalam memerangi judi online.

"Saya harus menyebutkan, mohon maaf kepada mereka, Meta, TikTok, X, dan lain-lain, Instagram masih termasuk, yang ini kami minta kepada mereka untuk kemudian juga mengambil peran untuk membantu Indonesia memerangi judi online ini. Dan saya rasa wajib," tegasnya.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut