BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid meminta kepada platform media sosial seperti Meta, TikTok dan X untuk berkontribusi dalam memerangi judi online.
Menurutnya, platform medsos tersebut kerap dijadikan tempat kejahatan digital di dunia maya oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab.
"Kami juga memiliki kegalauan dan sependapat tadi dalam hal PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik). Kami melihat bahwa kejahatan digital di dunia maya ini salah satu sarang-sarang paling utamanya ada di aplikasi-aplikasi social media," ungkapnya saat konferensi pers di Kantor Komdigi, Jakarta, Kamis (14/11/2024).
Meutya meminta kepada platform medsos tersebut untuk bekerjasama dengan pemerintah dalam memerangi judi online.
"Saya harus menyebutkan, mohon maaf kepada mereka, Meta, TikTok, X, dan lain-lain, Instagram masih termasuk, yang ini kami minta kepada mereka untuk kemudian juga mengambil peran untuk membantu Indonesia memerangi judi online ini. Dan saya rasa wajib," tegasnya.
Editor : Rizal Fadillah