Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sindikat Judi Online di 3 Kota Beromzet Rp96 Miliar Terbongkar, Polda Jabar Tangkap 11 Orang
Advertisement . Scroll to see content

Kerap Dijadikan Sarang Judol, Menkomdigi Ultimatum Meta, TikTok dan X

Kamis, 14 November 2024 | 18:40 WIB
  • author Aga Gustiana
Kerap Dijadikan Sarang Judol, Menkomdigi Ultimatum Meta, TikTok dan X

Terlebih, kata Meutya, jika Meta, TikTok dan X sudah mendapatkan keuntungan dari pasar Indonesia.

"Jadi kami mengimbau, meminta semuanya yang tentu juga benefit atau dapat keuntungan dari pangsa pasar Indonesia yang luas, pangsa pasar sosial media Indonesia yang luas, untuk berkontribusi lah," ajak dia.

Lebih lanjut Meutya menilai kalau perang judi online ini adalah keinginan dari seluruh masyarakat Indonesia, bukan cuma Pemerintah. Makanya hal itu sudah wajib dilakukan.

"Ini keinginan kita bersama, bukan cuma pemerintah, untuk rakyat juga, rakyat menginginkan ini. Jadi mereka wajib berkontribusi. Bentuknya seperti apa, kita tunggu dari mereka nanti. Atau teman-teman (pers) bisa tanyakan kepada mereka," jelasnya.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut