get app
inews
Aa Text
Read Next : Gubernur dan DPRD Jabar Sepakati Tiga Perda Baru

Sidang Tipiring di PN Bandung: 14 Terdakwa Pelanggar Perda Dikenakan Sanksi

Jum'at, 22 November 2024 | 20:00 WIB
header img
14 pelanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung menjalani Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Kota Bandung, Jalan LLRE Martadinata, pada Jumat (22/11/2024). Foto: Ist.

Sidang ini melibatkan sejumlah personel dari berbagai instansi, termasuk Satpol PP Kota Bandung, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), pejabat terkait, tiga personel dari Pengadilan Negeri Bandung, serta satu eksekutor dari Kejaksaan Negeri Kota Bandung.

Sidang Tipiring berlangsung tertib dan selesai pada pukul 11.00 WIB, dengan dokumentasi lengkap sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Diharapkan, dengan adanya penegakan hukum ini, pelanggaran terhadap peraturan daerah dapat ditekan dan masyarakat semakin disiplin dalam menjaga kebersihan serta ketertiban di kota.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut